
INDRA SAFITRI
Anggota
Warga negara Indonesia, lahir di Rengat, Provinsi Riau pada tahun 1964. Berdomisili di Depok. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1989 dengan jurusan Hukum Internasional Publik. Beliau memperdalam bidang hukum dan praktik terkait investasi dan pasar modal dengan mendapatkan berbagai pendidikan serta lisensi profesi, antara lain sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE), dan Wakil Manajer Investasi (WMI). Selain sebagai anggota Komite Audit PT Bakrieland Development Tbk, Beliau saat ini juga berprofesi sebagai Advokat dan merupakan Pendiri (Founder) di firma hukum Safitri, Motik & Partner’s sejak tahun 1996.
Beliau memiliki izin dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan memiliki spesialisasi di bidang hukum pasar modal. Beliau juga merupakan anggota dan pengurus Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (Indonesian Capital Market Lawyer Association). Memiliki pengalaman luas dalam pemberian jasa hukum, khususnya mengenai transaksi keuangan dan securities litigation. Sejak tahun 2003, Beliau juga tercatat sebagai salah seorang arbiter di Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (The Indonesian Capital Market Arbitration Board).
Beliau pernah menjadi anggota Sub Komisi E tentang “Pengembangan Hukum Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi” di Komisi Hukum Nasional (KHN) dan aktif dalam kegiatan advokasi serta konsultasi mengenai penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia. Keterlibatan beliau antara lain sebagai konsultan di Klinik GCG Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Pendiri dan Anggota Dewan Pengurus Ikatan Komite Audit Indonesia (Indonesian Institute of Audit Committee), serta Lembaga Advokasi Proxy Proteksi Investor (LAPPI).
Beliau juga merupakan Charter Member dari Lembaga Komisaris & Direksi Indonesia (LKDI), Anggota Dewan Pendiri Pusat Studi Hukum Keuangan, Investasi & Pasar Modal (Center for Financial, Investment and Securities Law), Anggota Dewan Pengurus Asosiasi Profesional Manajemen Risiko Indonesia, serta Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR). Selain itu, Beliau juga aktif di Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Dari tahun 2001 hingga 2006, beliau pernah menjabat sebagai Anggota Komite Audit PT International Nickel Indonesia Tbk.
Kembali Ke Anggota Komite Audit